(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

Melirik Prospek Bisnis Biopestisida di Indonesia

Admin dkpp | 06 Agustus 2020 | 1359 kali

Tren berkebun organik sudah mulai tumbuh di kalangan masyarakat kota ataupun pertanian skala besar. Dalam proses menanam, hama dan penyakit menjadi salah satu rintangan yang harus diatasi oleh petani. Untuk kebun organik, pestisida yang digunakan sebaiknya adalah biopestisida yang bisa tidak meninggalkan residu pada tanaman.

Residu pestisida yang tertinggal pada tanaman bisa menimbulkan efek buruk bagi kesehatan di kemudian hari. Saat ini, negara-negara maju sudah mulai menerapkan peraturan pengurangan penggunaan pestisida kimia, pembatasan jenis bahan aktif formula pestisida, serta peraturan yang ketat terhadap batas ambang dampak pestisida kimia terhadap lingkungan dan residu pada produk makanan.

Adapun di Indonesia, saat ini sudah banyak petani yang mulai meminimalisir penggunaan pestisida kimia, meskipun masih dilakukan secara individual. Selain itu, Kementerian Pertanian mulai mengembangkan kawasan bebas pestisida karena sudah banyak negara eksportir yang memasukkan persyaratan angka BMR (Batas Maksimum Residu) pestisida.

Melihat kondisi seperti itu, cepat atau lambat biopestisida akan menjadi produk yang banyak dicari oleh industri pertanian. Kebutuhannya akan terus meningkat untuk menghasilkan produk pertanian yang bersih dan sehat.

Biopestisida adalah produk baru yang masih belum banyak diproduksi. Padahal, biopestisida menjadi salah satu komponen penting dalam produksi pertanian dan perkebunan. Namun, untuk meramalkan bagaimana prospek bisnis pestisida nabati ini, Anda harus melihat beberapa hal. 

  1. Kebutuhan pestisida kimia di Indonesia pada 2000 mencapai 55.276 ton. Sebagian besar kebutuhan pestisida berasal dari komoditas padi. Berdasarkan analisis CIC (Capricorn Indonesia Consulting) permintaan pestisida terus meningkat. Jika sudah dikeluarkan kebijakan penggunaan pestisida, kebutuhan biopestsida akan sangat besar di Indonesia, terutama untuk bioinsektisida.
  2. Masyarakat di negara maju sudah mulai memerhatikan lingkungan sehingga mulai mengurangi penggunaan pestisida kimia sintetis sehingga banyak industri pestisida di negara maju sudah mengembangkan dan memasarkan agensia hayati. Di Indonesia sudah ada peraturan yang mengatur perlindungan tanaman dengan sistem PHT.
  3. Perdagangan biopestisida di Indonesia baru mencapai 5 persen dari total volume pasar pestisida. Sementara itu, pertumbuhan pasar untuk pestisida bebas bahan kimia ini terus meningkat dan fenomena tersebut menggambarkan biopestisida memiliki prospek yang bagus. Artinya, prospek biopestisida masih cukup bagus untuk Anda jajaki seiring dengan permintaannya yang terus meningkat.

Sumber : https://www.pertanianku.com/melirik-prospek-bisnis-biopestisida-di-indonesia/