(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

Konsisten Berantas IUU Fishing, Menteri Susi Prakarsai Dialog Antarnegara ASEAN dan Pasifik Selatan

Admin dkpp | 02 Oktober 2019 | 487 kali

KKPNews, New York – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Kelautan, Peter Thomson, memprakarsai ASEAN-South Pacific Maritime Dialogue on IUU Fishing di sela minggu penyelenggaraan Sidang Umum PBB di New York, Rabu (25/9). Pertemuan ini merupakan langkah awal pembentukan koalisi aksi di wilayah Asia Tenggara dan Pasifik untuk memberantas Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing.

Acara ini merupakan pelaksanaan dari kesepakatan sherpa High Level Panel for a Sustainable Ocean Economy (HLP) tentang perlunya koalisi aksi sebagai praktik terbaik untuk menyelamatkan laut dunia. Perlunya koalisi aksi ini juga ditegaskan oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, dalam intervensinya di forum kepala pemerintahan HLP, Senin (23/9).

Hadir dalam diskusi kali ini Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Kelautan, Menteri Luar Negeri Timor Leste, Penasihat Menteri Pertanian dan Kerja Sama Thailand, Penasihat Menteri Malaysia, dan perwakilan Misi Diplomatik Permanen Singapura untuk PBB.

Membuka diskusi, Jim Leape dari Stanford University selaku moderator menekankan pentingnya koalisi antarnegara untuk melindungi keberlanjutan sumber daya perikanan dunia. Masing-masing negara kemudian diberikan kesempatan untuk menjelaskan kebijakan nasionalnya.

Menteri Luar Negeri Timor Leste menyampaikan bahwa negaranya telah melakukan beberapa langkah untuk memberantas IUU Fishing, yang telah mengakibatkan kerugian sebesar USD20 juta setiap tahunnya. Salah satunya adalah dengan memberatkan sanksi terhadap pelaku IUU Fishing pada criminal code dan mengakui adanya hubungan kuat antara IUU fishing dengan beberapa kejahatan lainnya di laut.

Selanjutnya, Penasihat Menteri Thailand mengangkat pentingnya peran negara pelabuhan (port state) untuk mencegah hasil tangkapan IUU Fishing masuk ke pasar negaranya. Sejalan dengan hal itu, Penasihat Menteri Malaysia menyampaikan bahwa sebagai negara yang sudah meratifikasi Port State Measures Agreement (PSMA), Malaysia turut berupaya meningkat perannya sebagai negara pelabuhan. Hal ini dilakukan melalui penguatan koordinasi secara domestik antar-instansi yang memiliki kewenangan dalam pelaksaanaan inspeksi di pelabuhan. Sementara itu, walaupun belum meratifikasi PSMA, Singapura menyampaikan bahwa negaranya telah melakukan langkah-langkah untuk memperbaiki sistem inspeksi pelabuhan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Susi berpendapat bahwa implementasi PSMA tidak akan efektif apabila kegiatan alih muat hasil tangkapan antar kapal di laut (transshipment) tetap dibiarkan, tidak diatur, dan tidak diawasi.

“Ratifikasi PSMA adalah hal yang bagus, tetapi akan menjadi macan tanpa taring tanpa pelarangan transshipment karena masih banyak kapal perikanan yang tidak melaporkan hasil tangkapannya ke pelabuhan. Sebaliknya, mereka melakukan berbagai modus transshipment yang tersusun rapi,” ujarnya.

Berkaitan dengan hal itu, Thailand membagikan pengalamannya tentang pemberlakuan kebijakan monitored transshipment yang mewajibkan hasil tangkapan yang dialihmuatkan terdata lengkap. Segala prosesnya pun terawasi oleh CCTV.

Menteri Susi melanjutkan, terdapat tiga hal utama yang diperlukan untuk meningkatkan kerjasama antarnegara dalam pemberantasam IUU fishing berdasarkan pengalaman Indonesia. Pertama, persamaan persepsi bahwa IUU Fishing merupakan ancaman yang serius terhadap kesehatan laut dan keamanan di laut harus dilakukan. Kedua, pentingnya sistem yang transparan serta pertukaran informasi yang akurat dan mutakhir. Ketiga, perlunya membangun forum untuk berbagi pengalaman dan keahlian untuk mewujudkan penegakan hukum terhadap IUU fishing yang efektif.

Pernyataan Menteri Susi disambut baik oleh para perwakilan negara yang hadir. Thailand menyampaikan ketiga upaya tersebut dapat diwujudkan melalui rencana pembentukan ASEAN IUU Fishing Network yang akan dibahas pada November mendatang dalam ASEAN Ministerial Meeting di Brunei. ASEAN IUU Fishing Network akan menjadi sebuah platform negara-negara ASEAN untuk berbagi informasi dan data pemanfaatan sumber daya perikanan.

Mengingat pentingnya transparansi di bidang perikanan, Menteri Susi berpendapat agar platform jaringan tersebut juga dimanfaatkan untuk berbagi data transmitter dari Vessel Monitoring System (VMS) dan Automatic Identification System (AIS).

“Kalau kita antarnegara saling berbagi data tentang lalu lintas kapal dan memantaunya secara bersama-sama, praktik IUU Fishing lintas-batas pun pasti dapat lebih mudah diawasi dan ditekan,” ucapnya.

Inisiatif untuk membangun koalisi negara mulai dijajaki di berbagai kawasan selain Asia Tenggara yakni di Afrika, Pasifik, dan Amerika. Moderator Jim Leape menyampaikan perlu adanya jaringan untuk menjembatani inisiatif antar kawasan tersebut.

Kehadiran Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Kelautan, Peter Thomson, pada rapat ini menjadi penting untuk menghubungkan inisiatif yang dijajaki oleh negara-negara kawasan Asia Tenggara dan sekitarnya dengan negara di kawasan lainnya, terutama di Pasifik. Thomson menyatakan akan mengangkat inisiatif yang dibahas pada pertemuan ini pada Pacific Ocean Alliance Meeting yang akan diselenggarakan di Suva, Fiji, pada 1-4 November 2019 mendatang. Selain itu, ia juga menekankan urgensi aksi global untuk mewujudkan target-target Sustainable Development Goals (SDGs) ke-14, terutama yang ditargetkan untuk selesai di tahun 2020.

Menutup diskusi, Menteri Susi mengusulkan agar pertemuan tingkat menteri antarnegara dapat dilakukan secara teratur setidaknya setahun sekali. Momentum forum-forum internasional seperti Our Ocean ConferenceUnited Nations Ocean Conference, maupun HLP dapat dimanfaatkan untuk melakukan pertemuan tersebut.

“Lewat pertemuan-pertemuan seperti ini, kita dapat saling bertukar informasi tentang program aksi masing-masing negara antar kawasan regional. Di samping itu, kita perlu segera merintis aksi bersama dengan menggunakan platform yang ada seperti Sekretariat ASEAN dan platform serupa untuk kawasan Pasifik Selatan.

Sumber : https://news.kkp.go.id/index.php/konsisten-berantas-iuu-fishing-menteri-susi-prakarsai-dialog-antarnegara-asean-dan-pasifik-selatan/