DKPP-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melepasliarkan 205 tukik ke habitatnya untuk menjaga kelestarian penyu di alam liar. Ratusan tukik berjenis penyu lekang tersebut didapatkan dari penetasan relokasi telur penyu di Demplot Penyu Tuafanu.
Pelepasliaran tersebut dilakukan oleh Unit Pengelola Teknis (UPT) Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang bersama dengan Kelompok Pengawasan dan Pelestarian Penyu Tedaun di Pantai Desa Tufanu, Timor Tengah Selatan, NTT.
Kegiatan pelepasliaran tukik merupakan salah satu Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu dan upaya pemerintah untuk menjamin kelestarian penyu di Indonesia.
Aryo berharap, pelepasliaran tukik bisa menjadi sarana edukasi kepada masyarakat umum tentang betapa pentingnya menjaga kelestarian penyu di alam bebas.
“Semoga kegiatan ini juga dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan biota laut dilindungi ini,” tambah Aryo.
Kepala BKKPN Kupang, Ikram M. Sangadji, menjelaskan pelestarian penyu di Desa Tuafanu akan dikembangkan menjadi pelestarian yang berkelanjutan. Demplot penyu tersebut tidak hanya digunakan sebagai sarana pelestarian dan pelepasliaran tukik penyu, tempat tersebut juga akan dijadikan sarana wisata edukasi tentang jenis penyu agar bisa menjadi sumber penghasilan sampingan masyarakat sekitar.
“Upaya pelestarian dengan memanfaatkan demplot penyu di Desa Tuafanu hingga saat ini sudah berjalan dengan baik, namun pengelolaannya belum dapat memberikan outcome atau penghasilan untuk kelompok maupun masyarakat di Desa Tuafanu,” jelas Ikram.
Untuk menjadikan demplot sebagai tempat wisata edukasi, diperlukan adanya pengelolaan demplot yang mandiri dan berkelanjutan. Pengembangan demplot tersebut dinilai potensial karena dekat dengan objek wisata lain yang terkenal di Provinsi NTT, seperti Pantai Oetune.
Demplot penyu tersebut sudah dibangun sejak 2016 untuk melindungi telur penyu dari predator alami seperti anjing dan babi atau bahaya dari manusia yang mengambil telur penyu secara ilegal.