(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

KKP Kampanye Anti Destructive Fishing: Warga Serahkan Alat Setrum Ikan

Admin dkpp | 23 Juni 2020 | 811 kali

Menangkap ikan menggunakan alat setrum ikan merupakan tindakan yang dapat merusak lingkungan. Untuk mencegah kerusakan semakin parah, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengampanyekan gerakan anti destructive fishing sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat serta menindaklanjuti dengan tegas tindakan tersebut. 

KKP melalui Pengawas Perikanan Stasiun PSDKP Cilacap melakukan sosialisasi pengggunaan setrum dan racun di perairan karena bisa menyebabkan destructive fishing. Acara tersebut disambut positif, para warga secara sukarela menyerahkan alat penyetrum ikan dan melakukan penebaran ikan nilem di Sungai Bogowonto.

“Ini merupakan ikhtiar kita semua untuk menekan praktik penangkapan ikan yang merusak, khususnya di perairan umum Kabupaten Wonosobo. Aparat kami memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak seperti penyetrum dan sebagainya,” tutur Tb. Haeru Rahayu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan seperti dikutip dari laman kkp.go.id.

Ditjen PSDKP-KKP melakukan kegiatan kampanye anti destructive fishing dengan melibatkan aparat seperti TNI dan Polri, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) setempat. Sinergitas tersebut sangat dibutuhkan untuk menangani permasalahan destructive fishing dengan pendekatan yang komprehensif.

Kampanye anti destructive fishing tersebut juga ditindaklanjuti dengan penyerahan 10 unit alat setrum ikan dari masyarakat yang dilakukan sukarela. Selain itu, bersama masyarakat, seluruh elemen yang terlibat melakukan penebaran benih ikan nilem berukuran 6—8 cm sebanyak 2.000 ekor. “Alhamdulillah hasil kampanye dan sosialisasi ini sangat konkrit, masyarakat secara sukarela menyerahkan 10 unit alat penyetruman ikan.

Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal yang baik dan dapat diikuti oleh masyarakat lainnya. Kami juga berterima kasih atas dukungan Pak Bupati Wonosobo beserta jajarannya yang bersama-sama telah ikut mendorong penerapan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan di perairan umum, khususnya di Sungai Bogowonto ini,” lanjut Haeru. Segala praktik penangkapan ikan yang dapat merusak seperti dengan alat setrum harus dihindari oleh masyarakat. Kerja sama yang terjalin antara KKP bersama Pemerintah Daerah dan lembaga terkait merupakan kunci pemberantasan destructive fishing yang masih sering dilakukan oleh masyarakat di beberapa daerah.

Sumber : https://www.pertanianku.com/kkp-kampanye-anti-destructive-fishing-warga-serahkan-alat-setrum-ikan/