(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

Peran Lumbung Pangan Masyarakat untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani

Admin dkpp | 28 September 2021 | 2972 kali

Plt. Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy, meresmikan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karangan, Jawa Barat. Sarwo menjelaskan keberadaan LPM sangat penting untuk memenuhi penyediaan pangan dan memberikan kemudahan akses pangan kepada masyarakat.

“Saya pesan agar LPM ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, agar bisa meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Sarwo Edhy seperti dikutip dari laman pertanian.go.id.

Lumbung Pangan Masyarakat merupakan bantuan sarana dan prasarana dari BKP melalui DAK Fisik 2021 yang perlu dirawat agar dapat terus berkembang menjadi unit usaha yang lebih maju. Dengan begitu, kesejahteraan petani dapat terus meningkat.

 

“Kalau dulu petani menjual dalam bentuk gabah, sekarang harus menjual dalam bentuk beras sehingga ada nilai tambah dan keuntungan petani,” kata Sarwo.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Pangan Karawang, Suwandi, menyampaikan, rasa terima kasih atas perhatian BKP Kementan. Bantuan yang sudah diberikan dinilai penting bagi petani karena bisa langsung berdampak pada kesejahteraan petani.

“Bantuan ini sangat penting bagi petani di sini karena mereka bisa mengolah gabah menjadi beras sehingga nanti yang dijual tidak lagi berupa gabah, tetapi sudah beras. Ini tentu memberi keuntungan dan kesejahteraan bagi petani,” papar Swandi.

Ketua Gapoktan Sekarwangi, Sapei, mengatakan, bantuan lumbung dari BKP Kementan dapat menambah motivasi petani untuk meningkatkan usaha.

“Kalau biasanya kami masih menjual gabah, nanti yang dijual sudah dalam bentuk beras dan pemasarannya juga kami usahakan bisa menembus ke Bandung dan Jakarta,” tutur Sapei.

LPM merupakan amanah yang tertuang dalam Undang-Undang 18 No. 2012 tentang Pangan. Pada pasal 33 ayat (1) disebutkan “Masyarakat mempunyai hak dan kesempatan seluas-luasnya dalam upaya mewujudkan cadangan pangan masyarakat”. Selanjutnya, pada ayat (2) “Pemerintah dan Pemerintah Daerah memfasilitasi pengembangan cadangan pangan masyarakat sesuai dengan kearifan lokal”.

Salah satu indikator ketahanan pangan adalah tersedianya cadangan pangan yang memadai sepanjang waktu. Oleh karena itu, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menetapkan penguatan cadangan pangan dan sistem logistik pangan sebagai salah satu upaya strategi ketahanan pangan di masa pandemi.

Lumbung Pangan Masyarakat merupakan suatu dukungan untuk memperkuat cadangan pangan masyarakat sebagai antisipasi terjadinya kerawanan pangan akibat gangguan produksi seperti bencana alam dan nonalam.

Pada 2021 pembangunan LPM dan sarana pendukung melalui DAK Fisik Penugasan Bidang Pertanian dialokasikan sebanyak 380 unit. LPM tersebar di sentra produksi padi dan daerah rentan rawan pangan yang tersebar di 178 kabupaten pada 27 provinsi.

Sumber : https://www.pertanianku.com/peran-lumbung-pangan-masyarakat-untuk-meningkatkan-kesejahteraan-petani/