(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

KKP : Perlu Perjanjian Regional untuk Berantas Kriminalitas di Sektor Perikanan

Admin dkpp | 24 Februari 2021 | 172 kali

Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar Koordinasi Pengawasan Produk Perikanan Illegal dari atau ke Indonesia - Singapura. Rapat koordinasi berlangsung di Kota Batam, pada 15- 16 Februari 2021.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran instansi terkait pengawasan wilayah perbatasan lintas negara, di antaranya Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, TNI AL dan Polri.

Kegiatan yang digelar dengan mengikuti prosedur ketat COVID-19 ini membahas penguatan koordinasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan guna meminimalisir praktek penyelundupan di kawasan perbatasan Indonesia - Singapura yang rawan terjadi, khususnya di Kepulauan Riau.

"Kegiatan koordinasi ini dibentuk untuk memperlancar komunikasi serta tukar menukar data, informasi dan hal-hal lain yang diperlukan agar pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan efisien", ungkap Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan perikanan, Antam Novambar saat membuka rapat koordinasi pengawasan di Batam, Senin (15/2/2021).

Antam menambahkan bahwa tahun lalu, beberapa kasus penyelundupan telah berhasil digagalkan oleh KKP dan Polri terkait benih bening lobster, di antaranya penyelundupan 27 boks benih lobster di Jambi, 28.200 ekor benih di Palembang, serta 42.500 ekor benih di Batu Ampar. Tak hanya itu, komoditas perikanan penting lain seperti penyelundupan ikan dori juga berhasil digagalkan sebanyak 54,9 ton yang masuk dari Singapura. Meski demikian, kerja sama dan koordinasi lintas instansi masih perlu ditingkatkan guna pengawasan yang lebih ketat pada tahun ini.

"kerjasama dengan kebersamaan saling kompak dan tidak saling curiga dan satu lagi mengamankan semua kekayaan yang kita miliki jangan sampai keluar, " tegas Antam.

sementara itu Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Drama Panca Putra menmbahkan Posisi strategis Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, membuat wilayah ini rawan penyelundupan komoditas perikanan dari dan ke Indonesia-Singapura.

"Diperlukan koordinasi khusus dalam merancang strategi zero percent penyelundupan," terang Drama Panca Putra, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, ungkapnya.

SUMBER : https://www.liputan6.com/bisnis/read/4483801/kkp-perlu-perjanjian-regional-untuk-berantas-kriminalitas-di-sektor-perikanan